JT – Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mendesak pemerintah untuk menindak tegas produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang terbukti menjual produk dengan takaran tidak sesuai standar.
“Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita,” kata Cindy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).
Baca juga : Katedral Jakarta Operasikan Gedung Baru untuk Tampung 5.000 Jemaat Saat Natal
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha. Ia menekankan bahwa tindakan ini diperlukan untuk melindungi hak konsumen agar mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka beli.
Senada dengan Cindy, anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, juga menyoroti perlunya langkah tegas dari pemerintah dalam menangani kasus ini.
"Kalau yang dicek Menteri Pertanian kurang dari 1 liter, maka perlu ada sanksi tegas terhadap perusahaannya," ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VII itu.
Baca juga : Pemerintah Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dalam Dua Tahun
Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng Minyakita dengan isi kemasan yang tidak sesuai saat inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3).
Dalam inspeksi tersebut, Mentan Amran mendapati bahwa kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.