JT - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina merupakan kasus besar yang harus diungkap secara tuntas.
"Selama lima tahun, uang itu mengalir ke mana saja? Siapa saja pihak-pihak yang menikmati uang tersebut? Harus diungkap. Karena ini benar-benar korupsi besar yang pastinya melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir," kata Sahroni di Jakarta, Jumat.
Baca juga : KIM Plus Sepakati Usung Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng 2024
Ia mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera melacak aliran dana korupsi tersebut. Sahroni menyebut kasus ini sebagai "mega korupsi, bahkan super korupsi."
Menurutnya, pelacakan aliran dana oleh PPATK dapat membantu penegak hukum dalam memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara. Ia menyebutkan bahwa kerugian akibat kasus tersebut hampir mencapai Rp1 kuadriliun.
"Sisa umur hidup para tersangka pun tidak akan cukup untuk menebus semua kerugian dan dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Baca juga : Menkes: Pemeriksaan Kesehatan Gratis sebagai Upaya Cegah Perawatan di RS
Sahroni berharap pengusutan kasus ini dapat dilakukan hingga tuntas dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat. "Ini harus tegas dan tuntas, seperti saat Kejagung mengusut kasus-kasus kakap lainnya, semua tersangka harus diseret dan bertanggung jawab," kata dia.
Diketahui, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.