DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Ombudsman Minta Pertamina Beri Kepastian Penyediaan BBM ke Masyarakat

post-img
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (28/2/2025). ANTARA/HO-Ombudsman RI.

JT – Ombudsman meminta PT Pertamina (Persero) melakukan perbaikan guna memberikan kepastian dalam pelayanan penyediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, di tengah kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018–2023.  

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan kasus tersebut tidak hanya mengindikasikan adanya praktik korupsi yang merugikan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap pelayanan barang publik, khususnya dalam penyediaan BBM bagi masyarakat.  

Baca juga : Kementerian Agama Umumkan Pembukaan Pendaftaran Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) untuk Madrasah Unggulan

"Ombudsman menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan dalam tata kelola pengadaan barang atau jasa yang bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ujar Yeka di Jakarta, Sabtu (1/3).  

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.  

Ombudsman menyarankan beberapa langkah perbaikan bagi Pertamina. Pertama, Pertamina diminta melakukan pengujian terhadap BBM yang akan disalurkan ke masyarakat guna memastikan kesesuaian dengan standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 25 Tahun 2021.  

Baca juga : OJK: "Student Loan" Hanya Alternatif untuk Bayar UKT Mahasiswa

Kedua, Pertamina diharapkan memaksimalkan fungsi manajemen risiko dengan meninjau seluruh prosedur operasional standar (SOP) dalam proses pengadaan barang atau jasa, guna memitigasi potensi masalah serupa di masa depan.  

Ombudsman juga menyoroti indikasi penyimpangan dalam pengadaan BBM impor, seperti pengondisian kebutuhan impor tanpa dasar yang jelas.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart