JAKARTATERKINI.ID - Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengumumkan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi tren peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia sejak awal bulan Oktober 2023.
Baca juga : Pemkab Bogor Perbaiki dan Lengkapi Fasilitas di Rest Area Gunung Mas
Langkah-langkah ini diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 443/13032-Dinkes/XII/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Nurdin menyampaikan bahwa adanya mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berpotensi menyebabkan lonjakan kasus COVID-19.
"Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif dilakukan secara kolektif, melibatkan berbagai unsur di Pemkot Tangerang mulai dari dinas kesehatan hingga aparatur di kecamatan dan kelurahan," jelasnya.
Baca juga : Pemprov Perkirakan Pembangunan Dua Ruas LRT Butuh Anggaran Rp20 Triliun
Semua personil disiagakan untuk melakukan tindakan mulai dari preventif hingga kuratif. Meskipun demikian, Nurdin juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19.
"Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan segera mencari pengobatan jika mengalami gejala Influenza-Like Illness (ILI)," ungkapnya.