JT – Sebanyak 29.072 pelanggar terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
"Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, ribuan pelanggaran tercatat selama operasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu (26/2) terkait perkembangan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Baca juga : Polsek Kelapa Gading Gelar Latihan Kapal Motor untuk Antisipasi Banjir
Pelanggaran sebanyak itu terdiri dari tilang ETLE Statis sebanyak 12.141 kasus, tilang ETLE Mobile ada 16.860 kasus, tilang manual ada 71 kasus dan teguran 25.897 kasus.
Ade Ary menjelaskan dari total pelanggaran tersebut ada sejumlah jenis pelanggaran yang sering ditemukan anggota Kepolisian di lapangan.
"Untuk pengendara roda dua didominasi pelanggaran, tidak pakai helm SNI ada 10.174 kasus, melawan arus ada 7.576 kasus," katanya.
Baca juga : Dishub DKI: Pergerakan Penumpang di Tujuh Terminal AKAP Naik 51,60 Persen
Selain itu pelanggaran marka jalan ada 1.594 kasus dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan ada dua kasus.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara ada 480 kasus, tidak pakai sabuk pengaman ada 8.462 kasus dan penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin ada dua kasus.