DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

PT KAI: Pemasangan Palang Pintu Perlintasan KA Tanggung Jawab Pemerintah

post-img
Petugas mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat akan melintasi rel kereta api. PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan pemasangan palang pintu kereta api (KA) merupakan tanggung jawab pemerintah atau pemilik jalan sesuai kewenangannya bukan pada KAI. ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

JT – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa pemasangan palang pintu perlintasan sebidang jalur kereta api merupakan tanggung jawab pemerintah atau pemilik jalan sesuai kewenangannya, bukan PT KAI.  

"Tanggung jawab pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan keselamatan perpotongan jalur kereta api dan jalan berada pada pemegang izin (bukan PT KAI)," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya, Selasa, (25/2).

Baca juga : Menteri PUPR: Istana Negara di IKN Masuki Fase Pengerjaan Interior

Ixfan menjelaskan bahwa aturan mengenai pembangunan palang pintu perlintasan telah diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pada Pasal 91 ayat (1) disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur yang berpotongan dengan jalur kereta api harus mempertimbangkan kepentingan umum dan keselamatan perjalanan KA.  

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api pada Pasal 111 mengatur bahwa pengelola jalan harus bekerja sama dengan penyelenggara perkeretaapian dalam pengelolaan perlintasan sebidang.

Baca juga : Polda Papua Beri Perhatian Khusus terhadap Viral "All Eyes on Papua"

Regulasi lain yang mengatur perlintasan sebidang juga tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang, yang menjelaskan jenis perlintasan, kriteria keselamatan, serta pihak yang bertanggung jawab.  

Lebih lanjut, Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 mewajibkan evaluasi dan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang, termasuk pemasangan palang pintu otomatis di titik rawan.  


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart