JAKARTATERKINI.ID - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat pagi ini masuk peringkat 13 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.35 WIB.
Berdasarkan indeks kualitas udara (AQI), Jakarta berada pada angka 153, masuk ke dalam kategori tidak sehat. Angka ini dapat merugikan kelompok sensitif manusia dan hewan serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Baca juga : Wakil Bupati Kepulauan Seribu: Mitigasi Bencana Perlu Diperkuat dengan Kesiapsiagaan
Kualitas udara kategori sedang, yang tidak memiliki pengaruh pada kesehatan manusia atau hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika (PM2,5 berada pada rentang 51-100).
Kategori baik adalah tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Selanjutnya, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299, atau kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500), atau secara umum kualitas udara dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Baca juga : Lampaui Target, LRT Jakarta Angkut 3.300 Penumpang per Hari di Tahun 2024
Kota dengan kualitas udara terburuk di urutan pertama adalah Kolkata, India, di angka 313, urutan kedua Dhaka, Bangladesh, di angka 228, urutan ketiga Karachi, Pakistan, di angka 201, diikuti oleh Delhi, India, Lahore, Pakistan, dan Mumbai, India.
Urutan selanjutnya adalah Baghdad, Iraq, Hanoi, Vietnam, Wuhan, Cina, Kabul, Afghanistan, Chengdu, Cina, dan Yangon, Myanmar, sebelum Jakarta, Indonesia, di urutan ketiga belas dengan angka 153.