JT - Tim gabungan Bareskrim Polri mengamankan satu unit mobil boks yang membawa narkotika jenis ganja seberat 500 kilogram di Jalan Lintas Padang-Simpang Empat, tepatnya di Rambah, Jorong IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2).
"Benar, informasinya ada penangkapan narkotika dari tim gabungan Bareskrim Polri," ujar Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat.
Baca juga : Libur Nasional HUT RI, Layanan SIM dan Samsat Keliling Polda Metro Jaya Ditutup
Menurut informasi awal, ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalur lintas Sumatera. Petugas melakukan pengejaran hingga ke Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, sebelum akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Kinali.
"Informasinya sempat singgah di Kecamatan Tigo Nagari dan kabur menuju Pasaman Barat, sehingga sampai di Kinali diamankan," tambahnya.
Seorang warga Kinali, Ade, yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa kendaraan awalnya datang dari arah Simpang Empat menuju Padang, namun terjadi aksi kejar-kejaran yang membuat mobil akhirnya berbalik arah.
Baca juga : Warga Kota Tangerang Terbantu Diskon Pajak
"Terjadi kejar-kejaran dengan mobil petugas yang berpakaian preman dan berhasil dihentikan setelah mobil berbalik arah dari Padang ke Simpang Empat," ungkapnya.
Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas langsung mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku.