JT - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menargetkan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, selesai dalam tiga hari.
"Tadi mulai dibongkar pukul 10.00 WIB. Tiga hari ke depan selesai," kata Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, Selasa (11/2).
Baca juga : KPID Jawa Barat Gelar Bimbingan Teknis Penguatan SDM Penyiaran di Era Digital
Ia menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan inisiatif perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
"Pembongkaran melibatkan sejumlah pekerja PT TRPN. Kami juga mengerahkan satu unit alat berat untuk pekerjaan ini," ujarnya.
Pembongkaran dilakukan dengan mencabut bambu yang terpasang di area reklamasi yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bambu yang dicabut kemudian dibuang ke perairan sekitar lokasi.
Baca juga : Polda Jabar Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Kegiatan ini turut diawasi oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, Hermansyah.
Ipunk menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas memantau jalannya pembongkaran.