JT - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp20 juta kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akibat pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional.
Pertandingan tersebut mempertemukan Persiraja Banda Aceh melawan klub Malaysia, Penang FC, pada 6 November 2024 di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh.
Baca juga : Menpora: Naturalisasi Hanya untuk Warga yang Memiliki Keturunan Indonesia
AFC menyatakan PSSI melanggar Pasal 11 Peraturan AFC tentang laga internasional.
"Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024," tulis AFC dalam pernyataannya, Sabtu (8/2).
Menurut Pasal 11 ayat 10, setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC sebelum melaksanakan pertandingan internasional.
Baca juga : City Akhiri Puasa Kemenangan, Tekuk Leicester 2-0
Izin tersebut harus diserahkan kepada asosiasi tuan rumah dan diteruskan ke AFC paling lambat 14 hari sebelum pertandingan berlangsung. Namun, PSSI baru mengajukan surat izin pada 26 dan 29 Oktober 2024, atau 12 hari sebelum laga.
Atas pelanggaran ini, AFC mewajibkan PSSI untuk membayar denda dalam waktu 30 hari sejak keputusan pelanggaran dikomunikasikan, sesuai Pasal 11 ayat 3 Kode Etik dan Disiplin AFC. * * *