JT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan orangutan di area pertambangan Kabupaten Kutai Timur dengan mengerahkan tim pencarian ke lokasi.
"Kami senantiasa merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait keberadaan satwa yang dilindungi. Tim kami langsung bergerak ke area tambang di Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, di Samarinda, Jumat (7/2).
Baca juga : Pemkot Mataram Rampungkan Tanggul Sementara untuk Cegah Abrasi
Ari menjelaskan bahwa pencarian masih berlangsung karena orangutan cenderung berpindah-pindah. Selain area tambang, BKSDA juga memantau populasi orangutan di kawasan perkebunan.
BKSDA Kaltim mencatat bahwa orangutan sering ditemukan di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Jika ditemukan dalam kondisi sehat, orangutan akan dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan hutan Busang dan Muara Wahau.
Sebagai langkah pelestarian, BKSDA Kaltim juga telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para penggiat konservasi orangutan. FGD ini bertujuan untuk berbagi pengalaman serta menyusun strategi dalam melindungi orangutan dan habitatnya.
Baca juga : BKSDA Yogyakarta Minta Masyarakat Serahkan Satwa Dilindungi Secara Sukarela Tanpa Takut Tindakan Hukum
Ari menegaskan bahwa pelestarian orangutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.
"Orangutan bukan sekadar simbol kekayaan alam, tetapi memiliki peran penting dalam keseimbangan ekosistem hutan," ujarnya.