JT – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya kemungkinan penyesuaian tarif iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Meski demikian, perubahan ini tidak akan berdampak pada iuran BPJS tahun 2025.
"Pada 2026 kemungkinan mesti ada penyesuaian tarif. Saya minta waktu untuk bertemu Ibu Menkeu (Sri Mulyani) jika perhitungannya sudah matang," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).
Baca juga : Kemendes Targetkan Tahun Ini jadi Penguatan BUMdes
Saat ditanya mengenai besaran penyesuaian tarif, Menkes Budi belum bisa memberikan rincian karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
"Belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau (Menkeu)," ujarnya.
Budi menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini tidak berkaitan dengan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dengan demikian, isu yang beredar di masyarakat terkait kenaikan iuran akibat KRIS tidaklah benar.
Baca juga : Polri Gelar Operasi Keselamatan Sasar 11 Pelanggaran
Hingga Februari 2025, BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 278 juta jiwa. Saat ini, BPJS Kesehatan tengah berupaya mengaktifkan kembali sekitar 17 juta peserta yang kepesertaannya sempat terhenti karena berbagai alasan.
Untuk mengatasi permasalahan kepesertaan yang menunggak, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program New Rehab 2.0 dan Endowment Fund pada 3 Februari 2025. Program New Rehab 2.0 memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel.