JT - Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi (AMBK) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi pada Senin (3/2/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam proses rekrutmen mitra statistik yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025.
Baca juga : Pemkot Tangerang Tangani Banjir Akibat Drainase Tak Memadai dan Sampah
Koordinator aksi, M. Ade Arif, menegaskan bahwa seleksi tenaga mitra statistik diduga tidak transparan dan tidak berbasis kompetensi serta integritas.
"Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa rekrutmen ini penuh dengan kecurangan. Prosesnya tidak adil, tidak terbuka, dan mencederai prinsip good governance," ujar Ade Arif.
Menurut AMBK, dugaan kecurangan dalam rekrutmen mitra statistik berpotensi merusak kualitas data yang dihasilkan BPS, yang dapat berdampak pada kebijakan publik.
Baca juga : Pemkot Tangerang Menyediakan Lima Menu Makanan Bergizi Secara Gratis
Mahasiswa mendesak Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPS Kota Bekasi.
Mereka memberikan tenggat waktu 7x24 jam bagi BPS untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak dipenuhi, AMBK mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.