JT – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terkait pemagaran laut yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Jika pemerintah berpihak pada lingkungan dan nelayan, maka langkah pertama adalah mencabut pemagaran tersebut,” kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, di Jakarta, Jumat (10/1).
Baca juga : Aptrindo dan Asdeki Minta Pemerintah Kaji Ulang Pelarangan Operasional Truk Saat Lebaran
Mukri menambahkan, selain mencabut pemagaran, pemerintah juga perlu mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, karena ada kekhawatiran bahwa pemagaran tersebut dimaksudkan untuk memperluas lahan melalui reklamasi.
Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011, yang mencatatkan luas daratan 95.961 hektare, dengan tambahan 9.000 hektare untuk kawasan reklamasi pantai, yang diduga menjadi bagian dari rencana pemagaran di perairan Kabupaten Bekasi.
Mukri memperingatkan bahwa reklamasi di wilayah pesisir dapat menimbulkan dampak serius, tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga perekonomian masyarakat pesisir, terutama para nelayan.
Baca juga : KCIC Sediakan Berbagai Fasilitas Untuk Pengguna Kereta Semasa Mudik
“Jika terumbu karang mati, keragaman biodiversitas pantai akan hilang, yang pada gilirannya mempengaruhi populasi ikan di daerah tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa hilangnya ikan akan memaksa nelayan untuk mencari ikan lebih jauh ke tengah laut, yang mengakibatkan biaya operasional mereka semakin tinggi.