JT - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengusulkan museum bawah laut di Nusi Kepulauan Padaido, Kabupaten Biak Numfor, menjadi cagar budaya.
"Ada banyak peninggalan perang dunia II, seperti Kenda, pesawat dan peralatan perang, di dasar laut," kata Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Biak Numfor Berto Sroyer di Biak, Rabu.
Baca juga : TSI Bogor Ubah Sejumlah Rute pada Wahana Safari Journey
Ia mengatakan sesuai Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, cagar budaya dapat dimanfaatkan oleh setiap orang untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata.
Sedangkan ditinjau dari aspek sosial ekonomi, menurut dia, cagar budaya merupakan salah satu aset bangsa yang dapat dijadikan sebagai destinasi pariwisata unggulan untuk meningkatkan devisa negara yang pada gilirannya dapat mensejahterakan rakyat.
"Oleh karena itu cagar budaya tersebut wajib dilestarikan dengan sebaik-baiknya, agar dapat dimanfaatkan kepada generasi yang akan datang dalam keadaan baik," katanya.
Baca juga : Pakar UGM: Pariwisata Ramah Lingkungan Paling Diminati di 2024
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor Kamaruddin mendukung rencana pengusulan museum bawah laut menjadi cagar budaya.
Ia mengatakan penetapan cagar budaya dapat menjaga keaslian barang peninggalan perang dunia II itu.