JT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyatakan kini 100 persen masyarakat di wilayahnya tidak ada lagi yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
"Saat ini sudah 100 persen desa kelurahan semua sudah mendeklarasikan diri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Ajat Rochmat Jatnika usai verifikasi data ODF di Cibinong, Kamis.
Baca juga : Pemkab Bekasi Berpotensi Kehilangan Pendapatan Sebesar Rp7,8 Miliar
Ia menjelaskan capaian tersebut merupakan perjalanan panjang yang telah dilalui Pemkab Bogor dengan dukungan dari masyarakat, diawali tiga desa yang mendeklarasikan ODF pada tahun 2010.
Data ODF dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor ini akan disurvei secara langsung ke lokasi oleh jajaran Dinkes Jabar pada 15 Januari 2025. Ketika hasil verifikasi tersebut sesuai dengan data yang disampaikan, maka Kabupaten Bogor akan menyandang status "Kabupaten Sehat".
Ajat menyebutkan ODF menjadi hal penting untuk kesehatan masyarakat. Karena prilaku BAB sembarangan menjadi salah satu sumber penyebaran penyakit secara massal.
Baca juga : BRT Bandung Raya Di-Rebranding Menjadi Metro Jabar Trans (MJT)
"Kita membuang-buang uang istilahnya untuk pengobatan, karena berperilaku hidup tidak sehat, pendekatannya salah satunya dengan ODF," ujar Ajat.
Selain itu Pemkab Bogor juga mencatat sudah sebanyak 84 persen rumah tangga memiliki sistem sanitasi yang baik. Sisanya, sekitar 16 persen masih membuang limbah rumah tangga secara sembarangan, termasuk ke sungai.