DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Polda NTB Serahkan Tersangka Pelecehan Seksual IWAS ke Jaksa Penuntut Umum

post-img
Petugas kepolisian mengawal tersangka pelecehan seksual yang berstatus penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus (tengah) untuk melaksanakan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum di Mataram, NTB, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Dhimas BP

JT - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menyerahkan tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS alias Agus, yang merupakan penyandang tunadaksa, kepada jaksa penuntut umum pada Kamis (9/1).

"Hari ini, kita sepakati untuk melakukan penyerahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif, di Mataram.

Baca juga : BPTJ Verifikasi Armada Kendaraan Listrik Evista Penuhi SPM di Bandara Halim Perdanakusuma

Penyerahan tersangka dilakukan bersama dengan seluruh barang bukti terkait kasus ini. Kombes Pol Syarif menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan Kejaksaan Tinggi NTB pada 7 Januari 2025, yang menyatakan bahwa berkas perkara IWAS telah dinyatakan lengkap.


IWAS dijerat Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 12 tahun penjara.


Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 14 saksi, yang terdiri dari saksi korban, ahli pidana, dan ahli psikologi. Syarif juga menegaskan bahwa penyidikan melibatkan koordinasi dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB untuk memahami aspek personal baik dari tersangka maupun korban.

Baca juga : Jumlah pemilir turun di Bandara Halim Perdana Kusuma alami penurunan

"Kami memastikan bahwa semua aspek telah dikaji, termasuk keterangan saksi ahli dan psikolog, untuk mendukung kelengkapan berkas perkara," jelasnya.


IWAS akan ditahan dengan fasilitas yang sesuai, mengingat statusnya sebagai penyandang disabilitas. Lembaga Pemasyarakatan Lombok Barat telah menyatakan kesiapan memberikan fasilitas penunjang selama proses penahanan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart