JT - Babinsa Desa Pengenjek, Kodim 1620 Lombok Tengah, Serda Saudi Ali Azhar, berhasil menggagalkan aksi perampasan sepeda motor yang terjadi di Dusun Berembeng, Desa Pengenjek, pada Selasa (7/1) malam.
Danramil 1620-06/Jonggat, Kapten Inf. Syaiful, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Serda Saudi dalam menghadapi pelaku kejahatan.
Baca juga : BNPB: Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Lukai Warga dan Paksa Ratusan Mengungsi
"Tindakan cepat Babinsa ini membuktikan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban desa," ujar Kapten Syaiful.
Peristiwa bermula saat korban, M. Zenuri, warga Desa Pengenjek, dihentikan oleh dua pelaku tidak dikenal di jalan sepi Dusun Berembeng sekitar pukul 00.30 WITA. Kedua pelaku berusaha merampas sepeda motor korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam.
Korban yang panik segera berteriak meminta pertolongan. Serda Saudi, yang sedang melakukan patroli rutin malam di sekitar lokasi, mendengar teriakan tersebut dan dengan sigap menuju sumber suara. Ia berhasil menghadang dan melumpuhkan kedua pelaku.
Baca juga : Jaksa Tolak Eksepsi Penasihat Hukum dalam Sidang Guru Honorer Supriyani
Kedua pelaku, H (17) dan W (19), yang merupakan warga Desa Pengenjek, berhasil diamankan di lokasi kejadian. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Jonggat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban serta sepeda motor korban.