JT – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Padang, Sumatera Barat, memperketat pengawasan sertifikat vaksinasi meningitis bagi calon jamaah umrah yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Kepala BKK Kelas I Padang, Mawari Edy, menyatakan bahwa pengawasan ini menjadi penting setelah adanya temuan dugaan penggunaan sertifikat vaksin meningitis palsu oleh calon jamaah yang tidak divaksin.
Baca juga : Cegah Praktik Curang, Pemkab Bekasi Cek Berkala SPBE
"Peningkatan pengawasan ini dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan juga dengan sosialisasi pentingnya vaksinasi meningitis bagi jamaah haji dan umrah," kata Edy pada Sabtu (4/1/2025).
Edy menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Otoritas Bandara dan Angkasa Pura Kantor Cabang BIM untuk memastikan proses pemberangkatan jamaah tidak terganggu.
"Kami juga bekerja sama dengan maskapai Citilink untuk memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci," ujarnya.
Baca juga : Kabupaten Bekasi Terbanyak dalam Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
BKK Padang juga mengimbau calon jamaah umrah dan haji untuk mematuhi persyaratan pemerintah, termasuk sertifikat vaksinasi meningitis atau International Certificate of Vaccination (ICV).
Selain itu, BKK Padang menyarankan masyarakat untuk mendapatkan vaksin meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BKK Padang, seperti Klinik Sehat Gajah Mada Padang, Klinik Kimia Farma Proklamasi, dan Rumah Sakit Semen Padang. * * *