JT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meniadakan program penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga penerima manfaat pada tahun 2025 dan menggantinya dengan bantuan pelatihan keterampilan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi tidak mengalokasikan anggaran untuk program penyaluran BLT pada postur pembiayaan APBD tahun 2025.
Baca juga : Imigrasi Batam Tunda Penerbitan 154 Paspor Terkait PMI Ilegal
"Untuk tahun depan kami tidak mengalokasikan kembali anggaran untuk BLT. Sebagai pengganti, pemerintah akan fokus pada pemberian bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan serta perbaikan rumah tidak layak huni," katanya di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah setempat untuk mendorong masyarakat agar lebih mandiri sehingga tidak bergantung pada bantuan sosial berupa uang tunai yang selama ini disalurkan.
Program bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan serta perbaikan rumah tidak layak huni diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Baca juga : Pemprov Jabar Akan Perbaiki 230,89 Kilometer Jalan di Tahun 2024
"Pemerintah ke depan tidak memberikan bantuan tunai. Namun, akan memberikan bantuan keterampilan serta bantuan perbaikan melalui program bedah rumah," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya telah bersinergi dengan sejumlah perangkat daerah terkait di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi hingga menghasilkan keputusan meniadakan program BLT tahun 2025.