JT - PT MRT Jakarta mengubah operasional layanan pada 25-26 Desember 2024, yaitu saat libur Natal dan cuti bersama sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami akan memberlakukan jadwal operasi khusus saat libur Hari Raya Natal dan cuti bersama 2024," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Tarif Khusus Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Pelantikan Presiden
Perubahan jadwal operasional yang dilakukan perusahaan daerah tersebut, yaitu dalam hal waktu tunggu perjalanan. Ketika normal waktu tunggu hanya 5 menit terutama pada jam sibuk, yakni jam 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB.
Sedangkan pada dua hari tersebut waktu tunggu perjalanan menjadi 10 menit dengan jam operasional tetap sama, yaitu dari jam 05.00 WIB sampai 24.00 WIB.
"Pola operasi di atas hanya berlaku untuk dua hari. Pola operasi untuk hari selanjutnya, yaitu Jumat, 27 Desember 2024 akan kembali menggunakan jadwal operasional normal," tuturnya.
Baca juga : Sudindik Jakbar Tindaklanjuti Siswa Tewas Tertabrak Kereta Diduga Terlibat Tawuran
Selain itu, kata Pratomo, dalam rangka menghadirkan pengalaman terbaik bagi masyarakat selama liburan akhir tahun, MRT Jakarta menyiapkan sejumlah program menarik bagi para pelanggan.
Program tersebut di antaranya promo pembelian tiket perjalanan dengan menggunakan AstraPay dan BCA digital, program promo "feeder" serta program promo di beragam gerai di Stasiun MRT.