JT - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.
"Baiknya kita hormati dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik," ujar Dina di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Baca juga : Pengemudi Bus di Terminal Pulogebang Wajib Dapat Surat Laik Jalan
Menurut Dina, status hukum yang telah naik ke tahap penyidikan menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam kasus ini. Komisi E DPRD DKI Jakarta sebagai mitra kerja Disbud mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Kejati.
Dina mengungkapkan bahwa Inspektorat Provinsi DKI Jakarta juga tengah menghitung potensi kerugian daerah dari kegiatan anggaran tahun 2023. Hasil investigasi awal menunjukkan indikasi adanya ketidaksesuaian dalam sejumlah kegiatan yang menjadi sampel.
"Semoga kasus ini bisa segera selesai dan tidak terulang di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya," kata Dina.
Baca juga : Pembangunan Saluran Gendong di Jakarta Barat Masuki Tahap Inventarisasi Lahan dan Bangunan
Dina memuji langkah cepat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang telah menonaktifkan sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana, untuk mempermudah proses penyelidikan.
"Langkah cepat Pj Gubernur perlu diapresiasi. Kepekaan seorang pemimpin memang sangat diperlukan, terutama ketika ada anak buahnya yang tersandung kasus hukum," tambahnya.