JT – Polisi telah menyerahkan berkas kasus pembunuhan yang melibatkan MAS (14), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya, APW (40), neneknya, RM (69), dan luka yang diderita ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11), ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/12).
Tim kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, mengonfirmasi bahwa ini adalah tahap kedua pelimpahan, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
Baca juga : Pengguna MRT Capai 101 Ribu Per Hari hingga Pertengahan 2024
"Pelimpahan ini dijadwalkan pukul 14.00 WIB," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa ibu MAS, AP, telah memaafkan perbuatan anaknya tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu (11/12), AP menyatakan, "Bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan."
Baca juga : Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ
MAS diduga membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di rumah mereka pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, MAS terlihat meninggalkan lokasi kejadian dengan cepat setelah pembunuhan tersebut.
Dalam pemeriksaan, MAS mengaku menerima bisikan-bisikan yang mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan. * * *