JAKARTATERKINI.ID - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengumumkan bahwa terjadi penurunan sebesar 31 persen dalam kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi atau Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, selama tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022.
"Pada tahun 2023, terdapat 131 kasus kecelakaan lalu lintas, sementara pada tahun 2022 terdapat 191 kasus, atau dengan kata lain, terjadi penurunan sebesar 31 persen," ujarnya dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga : Pemkab Tanggerang Siap Resmikan RSUD Tigaraksa
Rincian kasus kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga Desember 2023 adalah sebagai berikut: korban meninggal dunia sebanyak 67 orang, luka berat sembilan orang, dan luka ringan 137 orang. Sedangkan pada 2022, terdapat 89 korban meninggal dunia, 26 luka berat, dan 203 luka ringan.
Menurut Maruly, tidak hanya jumlah kejadian yang mengalami penurunan, tetapi jumlah korban juga mengalami penurunan signifikan, baik yang meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan.
Penurunan angka kasus kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh peningkatan kesadaran pengguna kendaraan bermotor untuk tertib dalam berlalu lintas.
Baca juga : Imigrasi Amankan 13 WNA di Batam Terkait Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Keimigrasian
Meskipun demikian, masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak patuh pada aturan lalu lintas, terutama pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melawan arus, dan perilaku ugal-ugalan.
Selain itu, penyebab lain kecelakaan lalu lintas termasuk kondisi sopir yang kurang konsentrasi atau mengantuk, kendaraan yang tidak layak jalan, dan ketidakpatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.