JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas lingkungan dan pengendalian dampak kegiatan industri di wilayah tersebut.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menjelaskan bahwa UPTD Laboratorium Lingkungan menjadi bagian penting dalam menyeimbangkan banyaknya industri dengan dampak lingkungan hidup, sehingga dampak tersebut dapat terkendali.
Baca juga : Kuota Haji 2024 di Sukabumi Bertambah 80 Orang
"Kehadiran laboratorium ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah-masalah lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dani Ramdan menyampaikan bahwa dengan adanya laboratorium ini, pihak berwenang dapat menjadi lebih tegas dalam menegakkan aturan dan standar mutu lingkungan.
"Proses analisis dan pengambilan data dapat dilakukan dengan lebih cepat, terutama dalam bidang lingkungan," ujarnya.
Baca juga : Sopir Truk Jadi Sasaran Amuk Massa Buruh: Ucapan 'Terima Kasih' Picu Kericuhan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, menjelaskan bahwa akreditasi UPTD Laboratorium Lingkungan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) diperoleh melalui proses yang panjang.
"Meskipun melalui proses yang ketat, termasuk verifikasi fisik administrasi, teknis, dan sumber daya manusia, UPTD Laboratorium Lingkungan berhasil memperoleh akreditasi KAN," jelasnya.