JT - Wakil Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengatakan perusahaan akan tetap menghormati keputusan pemerintah soal pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
“Dari kami selalu menghormati keputusan pemerintah, dan ikut ke pemerintah,” kata dia pada temu media di Jakarta, Selasa.
Baca juga : PLN Menghadirkan Program Promosi untuk Pelanggan Kendaraan Listrik
Henry menyebut, saat ini perusahaan tengah mempelajari dampak-dampak yang mungkin akan terjadi buntut dari kebijakan tersebut.
Namun, dampak yang paling mungkin terjadi menurut Henry yakni kenaikan harga produk.
“Kalau dampak pastinya kalau kita bicara secara sederhana, kenaikan pajak berarti menaikkan harga, dalam konteks ini (harga) mobil,” ujar Henry.
Baca juga : Peugeot Siap Perkenalkan Jajaran Kendaraan Listrik di Paris Motor Show 2024
“Jadi tentu saja ini akan memberikan dampak, cuma kita mesti pelajari dampaknya seperti apa terhadap kemampuan konsumen untuk membeli mobil, apakah dampaknya signifikan atau tidak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Henry mengungkap kebijakan PPN 12 persen juga dapat berpengaruh pada target Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk meraih penjualan satu juta unit roda empat pada 2025.