DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Sah dan Berdasar Bukti

post-img
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai usai meninjau uji coba makan bergizi gratis di SDN 15 dan SLBN 5, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2024).

JT – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah mengantongi empat alat bukti kuat yang digunakan untuk menetapkan Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2016.

"Diperoleh empat alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen surat, dan petunjuk, termasuk bukti elektronik," ujar perwakilan Kejagung, Teguh A., dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Baca juga : Ini Titik-Titik Operasi Keselamatan Jaya 2025

Teguh menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti sesuai ketentuan hukum. Kejaksaan juga telah memeriksa Tom sebagai saksi sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

"Tersangka telah diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan menjadi tersangka," jelas Teguh.

Dalam penyidikan perkara ini, Kejagung telah memeriksa keterangan dari 122 orang saksi, termasuk keterangan yang diberikan oleh Tom Lembong sendiri. Selain itu, bukti elektronik turut memperkuat dugaan keterlibatan Tom dalam kasus tersebut.

Baca juga : Pemkot Jakarta Timur Canangkan Pembagian 10.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-79 RI

"Kami memastikan semua alat bukti yang diperlukan telah diperoleh, dan proses hukum berjalan sesuai prosedur," tambah Teguh.

Menanggapi tudingan bahwa Kejagung tidak memberikan hak-hak hukum kepada Tom Lembong, Teguh menegaskan bahwa penyidik telah memberitahukan hak-haknya sebagai tersangka, termasuk hak untuk menunjuk penasihat hukum secara mandiri.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart