JT - Polri tengah menyelidiki dugaan peretasan terhadap situs resmi National Traffic Management Center (NTMC) yang dialihkan menjadi situs judi online. Dugaan ini sedang dikonfirmasi dengan berkoordinasi antara Korlantas dan Bareskrim Polri.
“Kami telah mendengar informasi ini dari rekan-rekan, namun secara resmi sedang berkoordinasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (11/11).
Baca juga : Kapolres Bogor Ungkap Motif KDRT Suami Terhadap Selebgram Intan Nabila
Pada Rabu pagi, situs NTMC Polri tampak berubah menjadi situs judi online dengan label “situs judi terbaik Asia” bernama M88. Namun, pada pukul 15.28 WIB, situs tersebut sudah diblokir dan tidak bisa diakses.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri serius dalam memberantas praktik judi online. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa sejak 2020 hingga 2024, Polri telah mengungkap 6.386 kasus judi online, menetapkan 9.096 tersangka, menyita aset senilai Rp861,8 miliar, serta memblokir 5.991 rekening dan 68.108 situs.
Selain itu, Polri tengah menangani kasus yang melibatkan oknum Kemenkominfo yang diduga mengamankan situs judi online dari pemblokiran. Penyelidikan terkait kasus ini terus dikembangkan. * * *
Baca juga : Mendag Sebut Mayoritas Harga Pangan Cenderung Turun Jelang Lebaran