JT – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah memvaksinasi 339 hewan penular rabies (HPR) pada 1-6 November 2024. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penularan virus rabies di wilayah Jakarta Barat.
"Hasil vaksinasi rabies pada 1 hingga 6 November 2024 sebanyak 339 ekor HPR," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/11).
Baca juga : Lonjakan Pengunjung: Monas Dibanjiri Hampir 48 Ribu Wisatawan
Novy menjelaskan bahwa vaksinasi dilakukan di empat titik di Jakarta Barat. Di Kelurahan Kalideres, sebanyak 145 hewan divaksinasi, terdiri dari delapan anjing, 135 kucing, dan dua kera. Di Kelurahan Keagungan, 81 hewan divaksinasi, terdiri dari 14 anjing dan 67 kucing. Kemudian, di Kelurahan Kembangan Utara terdapat 36 hewan, yakni dua anjing dan 34 kucing. Di Kelurahan Cengkareng Timur, sebanyak 137 hewan divaksinasi, terdiri dari 47 anjing dan 90 kucing.
“Kami terus melakukan vaksinasi rabies untuk mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies,” ujar Novy.
Novy juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik hewan penular rabies, untuk berpartisipasi aktif dengan membawa hewan mereka ke lokasi-lokasi vaksinasi yang telah disediakan. Ia menyayangkan rendahnya partisipasi warga di Jakarta Barat yang belum sepenuhnya memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis ini.
Baca juga : KAI Daop 1: 73 Ribu Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Dipesan
“Kami mengajak warga Jakarta Barat untuk berkolaborasi menjaga Jakarta bebas rabies. Bagi yang memiliki hewan peliharaan, pantau informasi terkini di akun media sosial kami di @sudinkpkpjb untuk jadwal vaksinasi, dan datanglah ke lokasi yang sudah ditentukan,” imbau Novy.
Menurut Novy, vaksinasi rabies tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan hewan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemilik terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka dan memperhatikan kesejahteraannya.