JAKARTATERKINI.ID - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, telah memberikan santunan sebesar Rp600 juta kepada masing-masing keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akibat ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan bahwa santunan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan. Santunan secara simbolis diserahkan kepada perwakilan ahli waris dari keluarga korban.
Baca juga : MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
"Bagi korban luka (non-fatality), besaran santunan akan disesuaikan dengan kasus masing-masing. Hingga saat ini, korban yang meninggal dunia berjumlah 18 orang, termasuk 10 tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing asal Tiongkok," katanya.
PT IMIP sebelumnya telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang, termasuk biaya pengantaran jenazah. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian santunan lainnya.
"Santunan yang diberikan termasuk jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah (Rp3.675.000) dan dana pemakaman jenazah sebesar Rp10 juta,' ujarnya.
Baca juga : Ketum PAN Sebut Penambahan Nomenklatur Kementerian Ide Bagus
Masing-masing korban juga mendapatkan santunan berkala sebesar Rp12 juta, jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun. Biaya pengobatan korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali ditanggung sepenuhnya oleh PT IMIP.
Perusahaan juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal untuk dua orang anak, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.