DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Pindah TPS, Pemilih Bakal Kehilangan Hak Memilih di Pemilu Legislatif

post-img
Ketua KPU Hasyim Asyari

JAKARTATERKINI.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa masyarakat yang pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan kehilangan hak memilih pada pemilu legislatif.

"Undang-Undang Pemilu menetapkan bahwa jika seseorang pindah memilih lintas daerah pemilihan (dapil), maka dia tidak berhak atau kehilangan haknya untuk memilih wakilnya di dapil di mana dia terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta. 

Baca juga : Prabowo: Lebih Baik Golkar Bersama Kami daripada Tanpa Golkar

Hasyim memberikan contoh bahwa jika seorang pemilih terdaftar di Kota Depok, maka orang tersebut masuk ke dalam DPT Kota Depok karena Depok memiliki dapil bagi DPRD Kota Depok.

Jika pemilih tersebut pindah kecamatan atau pindah dapil di mana dia terdaftar, maka dia kehilangan hak suara untuk pemilihan DPRD Kota Depok.

Selanjutnya, jika pemilih tersebut pindah ke Jakarta atau lintas provinsi, maka dia kehilangan hak suara untuk memilih DPRD Kota Depok, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD Jabar, hingga DPR RI yang mewakili Kota Depok.

Baca juga : Sidang Perdana Sengketa Pilkada Dijadwalkan 8 Januari 2025

Hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT, dan Hasyim menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota sudah menetapkan DPT pada 20 hingga 1 Juni 2023 dan rekap nasional pada 2 Juli 2023.

Pada dasarnya, pemilih memilih di TPS di mana dia terdaftar di DPT. Hasyim memastikan bahwa masyarakat pemilih yang tinggal di tempat tidak sesuai dengan alamat di KTP elektronik masih dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart