JAKARTATERKINI.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengatasi 979 kasus kriminal selama periode Januari hingga Desember 2023 di wilayah hukumnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengungkapkan bahwa penanganan jumlah kasus kriminal ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022.
Baca juga : Pemerintah Kota Tangerang Dorong Pariwisata Religi sebagai Destinasi Wisata Baru
Menurutnya, berdasarkan data Satreskrim, tercatat 867 kasus kriminal pada tahun 2022, yang meningkat menjadi 979 kasus pada tahun ini.
"Peningkatan ini mencerminkan tren umum dengan kenaikan sebesar 50 persen dalam statistik Polres," katanya.
Dari 979 kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menyelesaikan 70 perkara. Jenis kasus melibatkan tindakan kriminal seperti pencabulan, pengoplosan gas elpiji, galian tanah, pembunuhan, gangmotor, perdagangan manusia, narkotika, dan pengganjal ATM.
Baca juga : Tangerang Umumkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5% Menjadi Rp5.069.708
Kapolresta menekankan perhatian khusus pada kasus pencabulan anak dan perempuan, yang menjadi fokus utama penanganan dengan respon cepat untuk pengungkapan segera.
"Meskipun terjadi peningkatan kejadian, penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan, dan wilayah hukumnya dinilai masih cukup kondusif," jelasnya.