JT – Pemerintah mengumumkan kebijakan pembebasan biaya sewa selama satu tahun bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan, untuk menghuni Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput.
Langkah ini mulai berlaku sejak Minggu (27/10) sebagai wujud sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : Komisi C Perkiraan Gen-Z Miliki Peran Cegah Inflasi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyebutkan bahwa ada sekitar 450 korban kebakaran yang akan menempati rusun secara gratis selama setahun.
"Kebakaran yang terjadi di 21 RT dari 3 RW di Kelurahan Manggarai pada 13 Agustus lalu telah menyebabkan 1.172 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah memberikan kebijakan serupa dengan menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama tiga bulan setelah insiden kebakaran. Teguh berharap bantuan ini bisa mendukung para korban untuk kembali bekerja dan menjalani hidup yang lebih baik.
Baca juga : Pemkot Jaktim Gencarkan Pengecekan Takjil, Temukan Mi Kuning dan Tahu Isi Berformalin
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi warga terdampak.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang memprioritaskan warga berpenghasilan rendah.