DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Warga DKI Dapat Permohonan Alat Bantu Fisik Melalui Dinas Sosial

post-img
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mendistribusikan alat bantu dengar kepada warga membutuhkan di Ruang Sudinsos Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa warga yang membutuhkan bantuan alat bantu fisik, seperti kursi roda dan alat bantu dengar, dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Sosial (Dinsos) atau Suku Dinas Sosial (Sudinsos) di masing-masing wilayah dan kabupaten administrasi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan, "Jika ada yang ingin mengajukan hearing aid (alat bantu dengar), kursi roda, tongkat bantu jalan, atau alat bantu fisik (ABF) lainnya, silakan mengajukan kepada kami atau kepada Sudinsos."

Baca juga : Kesadaran Warga Jakarta Pusat Tak Takbiran Keliling Meningkat

Premi menyampaikan bahwa setelah pengajuan diterima, baik Dinas Sosial maupun Sudinsos akan melakukan asesmen untuk memastikan bahwa pengaju memenuhi syarat yang telah ditetapkan. "Kami akan lakukan asesmen untuk memastikan apakah pengajunya benar-benar membutuhkan kursi roda, dan untuk hearing aid, kami akan menyesuaikan desibel sesuai kebutuhan penerima," katanya.

Untuk mengajukan permohonan alat bantu fisik, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart