JT – Setelah sekian lama tidak ada kejadian serupa, aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di toko waralaba Alfamart di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.
Insiden tersebut berlangsung di Alfamart yang terletak di Jalan Suprapto, Kampung Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Para pelaku berhasil melukai korban dan membawa kabur ratusan bungkus rokok berbagai merek serta uang tunai belasan juta rupiah.
Baca juga : Kabupaten Bekasi Terbanyak dalam Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Peristiwa perampokan ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, saat kondisi toko sedang sepi. Para pelaku, yang berjumlah tiga orang, tiba di lokasi menggunakan sepeda motor. Mereka langsung masuk ke dalam toko dan mengancam dua karyawan, Ahmad Fadilah dan Saifudin, dengan senjata tajam jenis golok.
Di bawah ancaman, Ahmad dipaksa membuka brankas, sementara dua pelaku lainnya dengan leluasa mengambil ratusan bungkus rokok dari dalam toko. Ahmad sempat mencoba melawan, namun dipukul di kepala dengan gagang golok oleh salah satu pelaku.
Setelah berhasil merampas rokok dan uang tunai, para pelaku melarikan diri dalam kegelapan malam. Ahmad yang terluka di kepala segera meminta bantuan rekan kerjanya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setu.
Baca juga : Bunda PAUD Bogor: Anak-Anak Tidak Boleh Dipaksa Membaca dan Menghitung
Agus, salah satu warga setempat, mengatakan bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam dan beraksi dengan cepat.
"Yang saya dengar, pelaku ada tiga orang dan mereka sempat melukai salah satu korban di bagian kepala," ujarnya.