JAKARTATERKINI.ID - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa pemberlakuan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.
Meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, Polres Bogor tetap menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca juga : Diperpanjang, Kantor Imigrasi Bali Terus Layani Penerbitan Paspor di Hari Sabtu
"27-29 Desember 2023 tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ungkap Rio di Pospol Gagog, Ciawi, Bogor.
Rekayasa lalu lintas melibatkan sistem ganjil-genap kendaraan dan sistem satu arah (one way) secara situasional. Rio menegaskan bahwa pengamanan Jalur Puncak akan diberlakukan hingga malam tahun baru 2024.
Pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB, kepolisian akan menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan.
Baca juga : Dokar Gratis di Denpasar Digemari Lebih dari 1.000 Wisatawan
"Masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun baru diharapkan memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," paparnya.
Polres Bogor melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama di Kawasan Puncak. Kolaborasi dengan lintas instansi seperti TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga organisasi masyarakat dan kepemudaan dilakukan untuk mengoptimalkan pengamanan.