JT - Dalam Sidang Paripurna Pelantikan MPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, telah disetujui pembentukan tiga badan atau Alat Kelengkapan MPR sesuai dengan Tata Tertib MPR RI.
Tiga Alat Kelengkapan MPR yang disetujui untuk dibentuk adalah Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, meminta persetujuan dari peserta sidang, dan disambut dengan jawaban "setuju."
Baca juga : Jokowi: Kepala dan Waka OIKN Mundur karena Alasan Pribadi
"Jumlah anggota, komposisi, serta rincian dan tugas masing-masing badan baru ini akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI," tambah Ahmad Muzani. Dia juga menegaskan bahwa pembentukan ketiga badan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dalam sidang paripurna tersebut, Ahmad Muzani yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra juga terpilih sebagai Ketua MPR RI untuk periode 2024—2029, menggantikan Bambang Soesatyo yang menjabat pada periode 2019—2024. Selain itu, sidang juga menyetujui pelantikan delapan pimpinan MPR RI lainnya. Sebelumnya, Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. * * *