JT - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa selama periode 2019-2024, anggota dewan telah menyelesaikan 225 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). RUU yang disahkan tersebut terdiri atas 48 RUU dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 dan 177 RUU Kumulatif Terbuka.
"Kemudian, terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya," ujar Puan saat menyampaikan pidato penutup dalam Rapat Paripurna DPR RI terakhir di periode 2019-2024, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga : 32 Situ di Bekasi dan Bogor Hilang, Menteri ATR/BPN Akan Lakukan Pengecekan
Beberapa UU yang disahkan antara lain adalah UU Tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, UU Keimigrasian, UU Kementerian Negara, dan UU Dewan Pertimbangan Presiden.
Puan menegaskan bahwa pembentukan UU adalah kerja bersama antara DPR dan pemerintah serta berkat kolaborasi dari berbagai elemen seperti eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, dan BUMN.
"Indonesia telah menghadapi banyak tantangan, baik skala global maupun domestik, seperti pandemi COVID-19, geopolitik, dan pemulihan ekonomi nasional. Namun, semua itu berhasil kita lalui dengan baik," kata Puan.
Baca juga : PDIP Ungkap Alasan Pemecatan Jokowi Dilakukan Pasca Pilpres
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 272 dari total 541 anggota DPR RI dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. * * * *