JT - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa pihaknya telah memberikan persetujuan dengan catatan terhadap 33 calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia. Para calon tersebut telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi I DPR RI pada Selasa hingga Rabu, 17-18 September 2024.
"Ya, disetujui dengan catatan. Namun, catatan tersebut bersifat rahasia," ujar Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (23/9).
Baca juga : KKP Siapkan Program Bantuan untuk Nelayan Terdampak Pagar Laut Tangerang
Meutya menambahkan bahwa nama-nama calon duta besar tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan resmi, namun jadwalnya akan ditentukan oleh pimpinan DPR RI.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan penambahan calon duta besar lainnya, Meutya menyebutkan bahwa sepertinya hanya ada 33 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan karena waktu yang sudah mendekati akhir.
Sebelumnya, daftar 46 nama calon dubes LBBP RI yang diajukan Presiden untuk dipertimbangkan oleh DPR sempat beredar di publik. Dari daftar tersebut, 33 nama mengikuti proses uji kelayakan.
Baca juga : Menteri Kesehatan Soroti Penggunaan Alat Kesehatan Antropometri di Puskesmas
Berikut 33 calon dubes yang telah mengikuti uji kelayakan oleh Komisi I DPR RI: