JT - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, bersama dengan tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk, mengamankan lima remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, Jakarta Barat, pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan Tim Patroli dan warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan berkonvoi dengan sepeda motor.
Baca juga : Polri Melakukan Uji Coba Pemohon SIM yang Terlindung Program BPJS
"Setelah menerima informasi, kami segera menuju lokasi dan menemukan para remaja tersebut yang diduga akan tawuran," ungkap Kompol Sutrisno.
Patroli dini hari ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kebon Jeruk untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut. Petugas langsung membubarkan kelompok remaja dan membawanya ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Subartoyo, menyebutkan bahwa para remaja tersebut meresahkan karena membawa senjata tajam.
Baca juga : Bandar Gunakan Jasa Pengiriman untuk Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis
"Kami berhasil mengamankan sebuah celurit sepanjang 122 cm yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," jelasnya.
Dalam penyidikan, satu remaja berinisial AD (17) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa dan menguasai senjata tajam. Sementara itu, empat remaja lainnya akan mendapatkan pembinaan, dan polisi akan memanggil orang tua serta pihak sekolah mereka.