JT – Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024, Suwarno, mengungkapkan bahwa pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, menghadapi kemungkinan hukuman larangan bertanding selama enam bulan.
Suwarno mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan PSSI terkait insiden kontroversial dalam pertandingan sepak bola putra PON XXI antara tim Aceh dan Sulawesi Tengah.
Baca juga : PSSI Prioritaskan Literasi Media Sosial untuk Kenyamanan Pemain Sepak Bola Indonesia
"Saya telah melakukan koordinasi dengan TD PSSI, yang menyatakan bahwa atlet yang memukul wasit akan mendapatkan sanksi minimum larangan bermain selama enam bulan. Dari pihak PSSI, sanksi maksimal juga akan diterapkan," jelas Suwarno dalam konferensi pers, Minggu.
Insiden terjadi dalam pertandingan perempat final di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, pada Sabtu (14/9) malam WIB. Wasit Eko Agus Sugih Harto membuat beberapa keputusan kontroversial, termasuk memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum pertandingan berakhir.
Aksi tersebut memicu respons keras dari pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, yang melakukan pemukulan hingga wasit terkapar dan harus dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans.
Baca juga : Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono Berpesan kepada Atlet DKI Jakarta untuk Jaga Nama Baik di PON XXI/2024
"Peristiwa ini telah kami laporkan kepada PSSI. Kami sepakat dengan PSSI bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima," tegas Suwarno.
"PON tidak hanya tentang meraih prestasi, tetapi juga tentang menjalin persatuan dan silaturahmi di antara peserta."