Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan bahwa tim telah diberangkatkan dan masih melakukan pendalaman terkait arena yang akan dikunjungi.
Baca juga : KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp117 Miliar untuk 2025, Fokus pada Pemberantasan Korupsi
"Ini membutuhkan proses dan waktu," ujarnya di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Polri membentuk Satgas ini dengan tujuan mendampingi dan memonitor penyelenggaraan PON, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya indikasi korupsi. Satgas ini terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, bekerja sama dengan Kemenpora, Kejaksaan Agung, dan BPKP untuk mengawasi pengelolaan anggaran dan fasilitas PON.
Erdi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penyimpangan pengelolaan anggaran agar melaporkannya ke Polri.
Baca juga : KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui penyimpangan, bisa disampaikan kepada kami," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan anggaran terkait PON. Satgas ini akan melakukan pendampingan dan meninjau laporan dari Menpora serta menelaah lebih lanjut temuan terkait.
Bagikan