DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Kompolnas Dukung Penguatan Putusan PTDH untuk 10 Anggota Satnarkoba Polresta Barelang

post-img
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JT – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk memperkuat putusan sidang etik terhadap 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kompolnas mendesak agar memori banding yang diajukan ditolak dan sanksi tetap ditegakkan.

"Kompolnas mendorong agar proses banding tetap menguatkan putusan sidang KKEP," ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Jumat.

Baca juga : Menteri PKP Siapkan Program Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Jawa Barat dan Jawa Tengah

Poengky menyatakan, sanksi berat sudah seharusnya dijatuhkan kepada kesepuluh anggota tersebut karena terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait kasus narkoba. Selain sanksi etik, mereka juga harus dikenakan proses pidana dengan sanksi pemberatan.

"Mereka adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum, bukan malah bermain-main dengan bandar narkoba," tambahnya.

Ia menyayangkan tindakan para anggota Polri yang justru terlibat dalam narkoba, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak masa depan generasi muda.

Baca juga : Jasa Marga Tidak Lakukan Penyesuaian Tarif Tol Selama Libur Lebaran

Sebanyak 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan penyisihan barang bukti narkoba sebesar 1 kilogram sabu. Sidang etik tersebut digelar sejak akhir Agustus 2024, dan seluruhnya dijatuhi sanksi PTDH.

KKEP menemukan para pelanggar melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 13 huruf e Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 yang menyatakan larangan keras bagi anggota Polri terkait penyalahgunaan narkoba.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart