JT - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Indah Lilis Sartika Saragih, tewas di Tirana, Albania, akibat pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya, seorang warga negara Amerika Serikat, yang kemudian bunuh diri.
"Almarhum dilaporkan meninggal karena dibunuh oleh suaminya. Suaminya kemudian bunuh diri," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa pagi.
Baca juga : Wapres Meninggal, Presiden Umumkan Masa Berkabung Nasional Tiga Pekan
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Sofia, yang mencakup wilayah Albania, menerima informasi dari otoritas setempat pada 20 Agustus 2024. Kemlu dan KBRI Sofia terus bekerja sama dengan otoritas Albania untuk menyelidiki kasus tersebut dan menangani proses pemulangan jenazah.
KBRI juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban di Medan, Sumatera Utara, untuk mengoordinasikan pemulangan jenazah. Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan karena penyelidikan masih berlangsung. * * *