JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada malam tahun baru, atau Car Free Night, di kawasan Sudirman-Thamrin.
"Tanggal 31 akan dilaksanakan Car Free Night di Sudirman-Thamrin mulai pukul 19.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Polda Metro Jaya pada hari Senin.
Baca juga : Dinas Lingkungan Hidup DKI Gelar Festival Mini untuk Cegah Pencemaran Udara
Kebijakan Car Free Night juga akan diberlakukan pada malam Minggu (24/11) atau malam Natal. Sebelumnya, pada pagi harinya, Car Free Day tetap akan berlaku di Sudirman-Thamrin.
"Jadi pada Minggu tanggal 24 Desember, ada Car Free Day pada pagi hari dan Car Free Night pada malam hari," tambah Syafrin.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan warga tentang pentingnya menggunakan masker dan mencuci tangan, terutama bagi kelompok rentan saat berlibur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca juga : Pemprov DKI Akan Perbanyak Museum Berteknologi Imersif
"Masyarakat yang ingin berlibur, terutama kelompok rentan, penting menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer karena dapat mencegah penyakit menular pernapasan, pencernaan, dan polusi udara," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan 4.041 personel gabungan untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, mengantisipasi segala ancaman yang mungkin terjadi.