JT - Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) melaporkan bahwa jumlah jurnalis Palestina yang ditahan di penjara Israel telah mencapai 61 orang, dengan 52 di antaranya ditangkap sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (2/9), PPS mengungkapkan bahwa sejak agresi massal terhadap rakyat Palestina dimulai, tentara Israel telah menangkap total 98 jurnalis. Dari jumlah tersebut, 52 orang masih ditahan, termasuk 15 jurnalis yang berada di bawah penahanan administratif, sebuah bentuk penahanan tanpa pengadilan yang sering digunakan oleh Israel.
Baca juga : Mesir dan Prancis Bertemu Bahas Strategi Hindari Eskalasi di Timur Tengah
Di antara mereka yang baru saja ditahan adalah jurnalis foto Hazim Nasser dari Tulkarem, yang ditempatkan di bawah penahanan administratif selama lima bulan. Selain itu, enam jurnalis lainnya, termasuk jurnalis WAFA Rasha Hirzallah, juga berada dalam situasi serupa.
PPS juga menyoroti bahwa sedikitnya 17 jurnalis dari Jalur Gaza telah ditahan, dengan dua di antaranya menjadi korban penghilangan paksa. Mereka adalah Nidal al-Wahidi dan Haytham Abdul Wahid.
Setidaknya 12 jurnalis lainnya saat ini menghadapi tuntutan dengan tuduhan penghasutan, yang oleh PPS disebut sebagai tuduhan tidak berdasar dan rentan terhadap distorsi. Tuduhan ini sering digunakan oleh otoritas pendudukan Israel untuk menindas warga Palestina, terutama para jurnalis, dalam upaya mereka mengontrol narasi yang keluar dari wilayah pendudukan. * * *
Baca juga : Ratusan Bangunan di Gaza Nyaris Ambruk, Ribuan Warga dalam Ancaman