JAKARTA TERKINI - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak para petani yang terdaftar untuk segera menebus pupuk bersubsidi guna meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menyampaikan ajakan tersebut dalam acara "PI (Pupuk Indonesia) Menyapa" di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga : THR Dorong Belanja Masyarakat Kelas Menengah dan Bawah
"Dalam forum ini, kami mengajak petani untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Dengan penambahan alokasi oleh pemerintah, diharapkan produktivitas pertanian meningkat dan ketahanan pangan nasional terjaga. Proses penebusan pupuk bersubsidi sekarang lebih mudah, petani cukup membawa Kartu Tani atau KTP ke kios resmi," ujar Tri Wahyudi.
Program "PI Menyapa" yang digelar pada Kamis (29/8) di Bangka Tengah ini merupakan forum komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mendorong percepatan penebusan pupuk bersubsidi, sekaligus sebagai upaya Pupuk Indonesia dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pemerintah telah menambah volume pupuk bersubsidi nasional dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton per April 2024. Oleh karena itu, Pupuk Indonesia mendorong para petani di Bangka Belitung untuk memanfaatkan tambahan alokasi ini dengan segera menebus pupuk bersubsidi pada sisa tahun 2024.
Baca juga : KKP dan Kemendes Teken MoU Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Secara nasional, penyerapan pupuk bersubsidi hingga 27 Agustus 2024 baru mencapai 45,5 persen atau sebesar 4.346.294 ton. Kondisi serupa juga terjadi di Kepulauan Bangka Belitung, dengan realisasi penyerapan sebesar 2.784 ton atau 47,4 persen dari alokasi 2024. Di Kabupaten Bangka Tengah, penyerapan pupuk bersubsidi baru mencapai 76 ton atau 29,8 persen dari alokasi.
Tri Wahyudi juga mengajak ketua-ketua kelompok tani untuk menyebarkan informasi mengenai adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang bisa ditebus oleh petani terdaftar. Alokasi ini sangat penting menjelang musim tanam Oktober-Maret.