DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Pemecatan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Harus Jadi Pelajaran

post-img
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti, Alfika Risma (kiri) menunjukkan bukti laporan di Kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan tiga Hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindio yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terkait dengan sifat dan etika hakim dalam proses persidangan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

JT - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan harapannya bahwa sanksi pemecatan terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum agar tidak mencederai rasa keadilan rakyat.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat," ujar Pangeran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga : Mendiktisaintek Pastikan Anggaran Beasiswa KIP Kuliah Tidak Terpengaruh Efisiensi

DPR RI menilai bahwa pemecatan tersebut menunjukkan masih adanya keadilan serta komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.

“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih memiliki keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas," kata dia.

Menurut Pangeran, sanksi pemecatan yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) merupakan bentuk keadilan bagi rakyat yang merasa tercederai oleh vonis bebas yang diberikan oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Ronald Tannur.

Baca juga : Korban Meninggal Dunia Ledakan Tungku Smelter dapat Santunan

“Masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut merupakan bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri,” tuturnya.

Pangeran menambahkan bahwa keputusan KY tidak lepas dari pengawalan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan keadilan bagi korban. Komisi III DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat audiensi dengan keluarga Dini Sera dan menggelar rapat dengan Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart