DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Gus Yahya Harap DPR Dengar Aspirasi Rakyat Terkait RUU Pilkada

post-img
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

JT - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, atau lebih dikenal sebagai Gus Yahya, mengharapkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendengarkan aspirasi rakyat terkait Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada). Harapan tersebut disampaikan Gus Yahya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Gus Yahya menekankan pentingnya pendapat dari massa aksi yang saat ini tengah berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Aksi protes tersebut terkait dengan rencana DPR RI untuk menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang.

Baca juga : Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Meningitis Tersedia di Lebih dari 1.200 Fasilitas Kesehatan

"Pendemo ini jelas. Mereka adalah aspirasi rakyat yang seharusnya didengar oleh lembaga-lembaga politik seperti DPR," ucap Gus Yahya.

Menurut Gus Yahya, unjuk rasa merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Ia menilai bahwa civil society harus dapat menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat, dan DPR harus mampu mengagregasi serta mempertimbangkan aspirasi tersebut secara objektif.

"Ini adalah mekanisme yang sehat. Mekanisme di mana civil society dapat mengartikulasikan aspirasinya kepada lembaga-lembaga politik, dalam hal ini DPR, yang kemudian harus mengagregasi aspirasi tersebut," ujar Gus Yahya.

Baca juga : Daops 8 Surabaya Siagakan 581 Petugas Kamtib Untuk Mudik Lebaran

PBNU, tambahnya, mendukung pandangan yang mengutamakan kepentingan rakyat dan berusaha memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia. Gus Yahya berharap agar ke depan terdapat kerja sama yang harmonis dan objektif antara cabang-cabang kekuasaan negara.

Sebelumnya, pada Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR yang dijadwalkan untuk disahkan menjadi undang-undang.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart