JT - Beberapa ahli hukum berharap agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, tidak membuat kebijakan strategis dalam sisa masa kerjanya.
Supratman Andi Agtas dilantik untuk menggantikan Yasonna Laoly, yang telah menjabat hampir 10 tahun. Masa kerja Supratman dalam Kabinet Indonesia Maju tinggal kurang lebih dua bulan sebelum pasangan presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dilantik pada 20 Oktober 2024.
Baca juga : WFA Saat Lebaran, Menaker: Perlu Dikaji Lebih Lanjut
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, mengatakan bahwa dalam waktu singkat tersebut, Menkumham yang baru sebaiknya fokus pada penyelesaian program-program kerja yang sudah ada dan membuat laporan untuk pemerintahan baru. Ia menilai, jika Supratman Andi Agtas melakukan upaya strategis yang bisa merombak sistem hukum, hal tersebut bisa berbahaya karena dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kalau dalam waktu dua bulan Menteri Hukum dan HAM yang baru melakukan upaya strategis yang bisa merombak sistem hukum atau membuat kebijakan yang mengubah banyak hal, itu malah berbahaya karena akan tergesa-gesa,” kata Dr. Aan Eko Widiarto.
Abdul Fickar Hadjar, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, sependapat dengan Aan Eko Widiarto. Dia menekankan pentingnya melanjutkan program-program yang sudah dijalankan oleh menteri sebelumnya dan mempersiapkan catatan masalah untuk kabinet mendatang.
Baca juga : Lima Kursi Kosong di HUT ke-17 Gerindra, Simbol Penghormatan bagi Kader yang Telah Tiada
“Pejabat baru sebaiknya menyukseskan program yang dijalankan menteri yang lama, sambil berbelanja masalah pada bidang-bidang tugas kedirjenan untuk dijadikan program mendatang,” ujar Abdul Fickar.
Supratman Andi Agtas, yang merupakan politikus berpengalaman dan advokat, menyatakan optimistis dapat menuntaskan tugas-tugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama sisa masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Dia mengidentifikasi beberapa masalah yang perlu diselesaikan, termasuk imigrasi, kemasyarakatan, dan harmonisasi undang-undang. * * *